Pendirian Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak pernah terlepas dari sejarah pendirian FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu berawal dari FKIS IKIP Muhammadiyah Bengkulu Cabang IKIP Muhammadiyah Jakarta. Seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, maka masalah jauhnya jarak antar cabang dengan induk mulai dirasakan menjadi kendala. Untuk itu, maka pada Tanggal 01 Januari 1973 diusulkan pengembangan FKIS IKIP Muhammadiyah Bengkulu Cabang Jakarta menjadi STKIP Muhammadiyah Bengkulu. Usul perubahan tersebut disetujui oleh Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat (Mappendippu) dan perubahan FKIS IKIP Muhammadiyah Jakarta Cabang Bengkulu menjadi STKIP Muhammadiyah Bengkulu ditetapkan dengan surat keputusan Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat Nomor: E-01/180/1973.
Sejalan dengan makin pesatnya pembangunan di Provinsi Bengkulu, maka tuntutan dan kebutuhan akan tenaga kerja yang terdidik terus meningkat baik di sektor pemerintahan maupun swasta dan minat masyarakat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan tinggi juga terus meningkat.
Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0367/0/1991 tanggal 20 Juni 1991 tentang Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bengkulu menjadi Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Pada awalnya progran studi PPKn bernama program studi Ilmu Administrasi Pendidikan kemundian seiring berjalanya waktu berganti nama menjadi program studi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan sampai sekarang dan menjadi program studi satu-satunya di provinsi Bengkulu.
Pengembangan Kurikulum dilakukan untuk mengikuti perkembangan kebutuhan pasar (market signal ) dan tuntuan masyarakat yang berkembang dengan pesat, dengan demikian maka pengembangan kurikulum ini difokuskan pada aspek perencana, manajer, wirausaha, Iptek dan pendidik yang profesional yang mengacu pada Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menyesuaikan dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2014 dan visi, misi Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan telah melaksanakan workshop, yang dihadiri oleh para pengguna lulusan, pengusaha, alumni, guru SMP/SMA/SMK sederajad, pimpinan fakultas dan prodi, dosen serta mahasiswa. Menindak lanjuti hasil workshop tersebut, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan membentuk tim dosen penyusunan kurikulum program studi, untuk diimplementasikan pada tahun akademik 2022/2023.